Pemerintah telah merilis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai penutup rangkaian seri SBN tahun ini, yaitu ST011. Masa penawarannya berlangsung mulai 6 November–6 Desember 2023. Seri sukuk tabungan bersifat nontradable (tidak dapat diperdagangkan), namun terdapat fasilitas early redemption. Apa itu early redemption ST011?
Kamu bisa tonton penjelasan mengenai seri SBN satu ini melalui video berikut sebagai awalan:
Sama halnya dengan ST010 yang telah terbit pada Mei lalu, ST011 akan terbit dengan dua pilihan masa tenor, yaitu 2 dan 4 tahun. Yuk, kita kupas tuntas mengenai produk ini pada artikel berikut!
Apa Itu Early Redemption Dalam Investasi SBN?
Sukuk tabungan (ST) dan Savings Bond Ritel (SBR) adalah jenis SBN yang tidak dapat investor perdagangkan kembali di pasar sekunder. Namun, kedua seri ini memiliki fasilitas pencairan awal (early redemption).
Fasilitas ini memungkinkan investor untuk menerima pelunasan lebih awal dari pemerintah maks. 50% dari nilai pokok investasi sebelum jatuh tempo. Pencairan awal hanya dapat investor lakukan dengan minimum kepemilikan ST011 sebesar Rp2 juta di setiap mitra distribusi, dengan minimum pengajuan Rp1 juta dan berlaku kelipatan.
Selain itu, pencairan hanya bisa kita lakukan pada periode yang telah pemerintah tetapkan saat masa penawaran. Kamu dapat melakukan pengajuan early redemption ST011-T2 pada 28 Oktober–4 November 2024 dan ST011-T4 pada 27 Oktober–3 November 2025.
Baca juga: Ketahui Pengertian dan Jenis SBN (Surat Berharga Negara)
Ketentuan Early Redemption ST011
Berdasarkan memorandum informasi resmi, pemerintah menyediakan fasilitas pencarian awal untuk para investor dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemanfaatan fasilitas pencairan awal oleh setiap pemilik sukuk tabungan ST011 hanya dapat investor lakukan pada periode yang telah pemerintah tentukan, yakni 28 Oktober 2024 pk. 09.00 WIB dan tutup tanggal 4 November 2024 pk. 10.00 WIB untuk ST011-T2. Sementara itu, untuk ST011-T4, periode pengajuan early redemption dimulai pada 27 Oktober 2024 pk. 09.00 dan tutup pada 3 November 2024 pk. 10.00 WIB.
2. Setiap pemilik sukuk tabungan hanya dapat mengajukan pencairan awal melalui sistem elektronik yang ada di Mitra Distribusi tempat investor melakukan pemesanan.
3. Pencairan dapat investor lakukan dengan minimum kepemilikan 2 unit (Rp2 juta). Sementara itu, early redemption dapat investor lakukan dengan ketentuan min. 1 unit (Rp1 juta) dan berlaku kelipatan.
4. Setiap pemilik sukuk tabungan dapat memanfaatkan fasilitas ini maks. sebesar 50% dari total kepemilikannya dari setiap pemesanan yang telah kamu lakukan.
5. Pada tanggal setelmen early redemption, yakni 11 November 2024 (ST011-T2) dan 10 November 2025 (ST011-T4) investor akan mendapat nilai nominal sukuk tabungan sesuai nominal yang investor ajukan pada periode pencairan awal beserta kupon/imbal hasil selama satu bulan penuh sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran hasil pencairan tersebut di luar jam operasional Bank Indonesia, maka pembayarannya akan pemerintah lakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi.
6. Pemanfaatan fasilitas pencairan lebih awal tidak terkena biaya pencairan (redemption cost).
7. Saat melakukan pencairan awal atas kepemilikan ST011, maka imbalan/kupon yang pemilik sukuk tabungan terima akan terkoreksi sesuai dengan sisa kepemilikan yang investor miliki.
Langkah-langkah Melakukan Pencairan Awal SBN
Berikut adalah langkah-langkah melakukan pencairan sebagian kepemilikan ST011:
1. Pengajuan pencairan awal dapat investor lakukan mulai 28 Oktober 2024 pk. 09.00 dan tutup pada 4 November 2024 pk. 10.00 WIB (ST011-T2). Sementara itu, untuk ST011-T4 pengajuannya bisa kamu lakukan mulai 27 Oktober 2025 pk. 09.00 WIB dan tutup pada 3 November 2025 pk. 10.00 WIB. Pengajuan dapat melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemesanan dengan komputer dan/atau media elektronik lainnya serta terhubung dengan jaringan internet.
2. Investor melakukan pencairan awal dengan memasukkan jumlah nilai kepemilikan sukuk tabungan melalui sistem elektronik mitra distribusi.
3. Setiap pengajuan akan sistem teruskan secara real time ke sistem elektronik Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
4. Sistem elektronik Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melakukan validasi atas pengajuan pencairan terhadap kesesuaian atas ketentuan pencairan awal.
5. Pembayaran nilai nominal sukuk tabungan seri ST011 dan kupon/imbalan untuk periode sebelum early redemption akan pemerintah bayarkan secara penuh (full coupon). Untuk pembayaran kupon setelahnya perhitungannya berdasarkan jumlah kepemilikan awal dikurangi dengan nominal pencairan.
Kapan Early Redemption ST011 Dapat Kita Lakukan?
Berdasarkan informasi pada memorandum resmi penerbitan ST011, berikut adalah periode pengajuan pencairan awal yang wajib kamu ketahui:
- ST011-T2: 28 Oktober 2024 pk. 09.00 WIB dan tutup tanggal 4 November 2024 pk. 10.00 WIB
- ST011-T4: periode pengajuan early redemption mulai pada 27 Oktober 2024 pk. 09.00 dan tutup pada 3 November 2024 pk. 10.00 WIB.
Kesimpulan
Salah satu ciri khas dari Sukuk Tabungan (ST) adalah fitur Early Redemption (pencairan awal). Investor Sukuk Tabungan seri 011 (ST011) dapat mengajukan pencairan awal mulai tanggal 17 Oktober 2024. Berkat ketersediaan fitur pencairan awal, investor ST dapat berinvestasi tanpa rasa khawatir.
Yuk, download tanamduit sekarang dan mulai investasi SBN saat masa penawaran berlangsung. tanamduit telah menjadi mitra distribusi yang telah dipercaya Kementerian Keuangan RI sejak awal perilisan SBN secara online tahun 2018.
Cara Beli SBN
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembelian SBN, di antaranya:
- Download aplikasi tanamduit dan registrasi akun tanamduit.
- Klik menu “SBN” pada dashboard aplikasi tanamduit, lalu klik produk yang sedang dalam masa penawaran.
- Buat rekening SBN.
- Setelah pembuatan rekening SBN berhasil, ulangi langkah kedua dan selesaikan pembayaran.