Dalam aktivitas transaksi di pasar modal, terdapat beberapa jenis pasar yang perlu kita ketahui, salah satunya adalah pasar sekunder. Pasar sekunder adalah pasar keuangan yang pelaku pasar modal gunakan untuk memperdagangkan efek atau surat berharga. Efek yang diperdagangkan di jenis pasar ini telah terbit sebelumnya pada penawaran umum perdana dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi di sini terjadi antara para investor, bukan antara perusahaan dan investor.
Pengertian Pasar Sekunder
Nama lain dari pasar sekunder adalah pasar perdagangan barang bekas (secondary market). Jadi, gampangnya, efek (surat berharga dan saham) baru bisa diperjualbelikan di secondary market setelah adanya penawaran umum perdana di bursa efek.
Penawaran umum perdana adalah penjualan umum saham sebuah perusahaan kepada para investor atau masyarakat umum untuk pertama kalinya. Penawaran perdana ini lebih populer dengan istilah IPO (Initial Public Offering).
Nah, buat kamu yang nggak kebagian membeli saham perusahaan tertentu saat IPO, kamu dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Selain itu, secondary market juga menjadi wadah bagi pemilik saham untuk meraup keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain).
Baca juga: 6 Perbedaan Trading dan Investasi, Investor Pemula Wajib Tahu!
Jenis Pasar Sekunder
Ada beberapa jenis yang perlu kamu ketahui, di antaranya:
1. Pasar Reguler
Pasar reguler, yaitu yang memperjualbelikan saham dengan satuan lot. Nilai satu lot sama dengan 100 lembar. Nantinya, akan berlangsung negosiasi secara konsisten selama periode masih berjalan. Biasanya, proses transaksi selesai di hari ketiga setelah transaksi dilaksanakan (T+3).
Nah, selama periode tersebut harga saham terus berfluktuasi, bisa naik maupun turun untuk menjadi acuan dalam menghitung indeks saham di BEI. Proses tawar-menawar dilakukan melalui Jakarta Automated Trading System (JATS). Biasanya, bursa efek akan menetapkan auto rejection antar batas atas dan batas bawah agar spekulasi harga tidak berlebihan.
2. Pasar Negosiasi
Jenis lainnya dari pasar sekunder adalah pasar negosiasi. Dalam praktiknya, melalui market negosiasi terjadi proses tawar-menawar antar individu si anggota bursa beli dan bursa jual. Acuan yang digunakan dalam proses tawar-menawar di pasar negosiasi adalah kurs terakhir di pasar reguler. Di pasar negosiasi tidak ada auto rejection seperti pada market reguler.
3. Pasar Tunai
Jenis terakhir dari pasar sekunder adalah pasar tunai. Market tunai bisa jadi pilihan bagi investor yang membutuhkan dana di hari yang sama. Akan tetapi, biasanya harga penawarannya lebih rendah dari harga yang beredar di bursa.
Baca juga: Kenali 6 Perbedaan Pasar Primer dan Sekunder, Penting!
Peran Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah tempat efek diperjualbelikan dan berpindah tangan dari satu investor ke investor lainnya. Ada tiga peranan penting, di antaranya sebagai berikut:
1. Menyediakan platform bagi para investor untuk melakukan transaksi perdagangan obligasi, saham, dan instrumen keuangan lainnya
2. Memungkinkan perdagangan aktif sehingga terjadi variasi harga antara satu transaksi dengan transaksi lainnya. Terdapat juga kontinuitas dalam perdagangan yang dapat meningkatkan likuiditas aset yang investor perdagangkan di sini. Sifatnya likuid dan transparan.
3. Media yang bertindak sebagai penentu harga aset dalam transaksi yang konsisten dengan permintaan dan penawaran. Informasi mengenai harga transaksi dapat kita akses dengan bebas karena berada dalam domain publik
4. Sebagai indikator perekonomian suatu negara
5. Membantu perusahaan untuk memantau dan mengendalikan persepsi publik
Pasar Sekunder Obligasi
Sebagaimana telah kita bahas di atas, salah satu efek yang pelaku pasar modal perjualbelikan di pasar sekunder adalah obligasi. Obligasi adalah surat pengakuan utang yang berisi janji dari pihak penerbit kepada pihak pembeli untuk membayar kupon (bunga) dalam periode tertentu serta pembayaran pokok pada masa akhir pinjaman.
Salah satu penerbit obligasi adalah pemerintah. Obligasi pemerintah lebih populer disebut Surat Berharga Negara (SBN). SBN jadi salah satu produk investasi populer di kalangan masyarakat karena aman dan mendapat jaminan langsung oleh negara.
Ada beberapa jenis SBN yang dapat investor ritel beli seperti Savings Bond Ritel (SBR), Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR). Keempat jenis SBN ritel yang pemerintah terbitkan dapat kita beli saat masa penawarannya sedang berlangsung.
Nah, kalau kamu melakukan pembelian SBN ritel pada saat masa penawarannya, artinya kamu membelinya secara langsung dari pihak penerbit atau dapat kita sebut sebagai pasar perdana.
Baca juga: Ketahui Pengertian dan Jenis SBN (Surat Berharga Negara)
Namun, tidak semua SBN ritel dapat kamu jual kembali di pasar sekunder. Jenis SBN ritel yang dapat kamu jual kembali di market ini, yaitu ORI dan SR. Obligasi yang diperjualbelikan di market sekunder sifatnya jauh lebih fleksibel, karena dapat kamu beli kapanpun.
Selain itu, obligasi di pasar sekunder punya masa jatuh tempo yang lebih beragam, bahkan cenderung lebih panjang (5–10 tahun).
Kesimpulan
Pasar sekunder adalah wadah tempat investor menjual kembali kepemilikan saham atau obligasinya kepada investor lainnya. Saat kamu menjual obligasi atau saham dan harga jualnya lebih tinggi daripada harga beli, kamu akan mendapatkan keuntungan (capital gain). Sebaliknya, kalau harga efek turun, kamu akan merugi (capital loss).
Bagi pemula yang belum memahami mekanisme pasar sekunder, kamu bisa, lho, berinvestasi pada efek-efek yang diperdagangkan di pasar sekunder dengan berinvestasi pada produk reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN).
Kamu dapat berinvestasi reksadana dan membeli SBN ritel pada saat masa penawarannya melalui aplikasi tanamduit. Tersedia berbagai produk investasi mulai dari reksadana, SBN, dan emas tanpa harus pindah-pindah aplikasi lagi.
Tunggu apa lagi? Yuk, download tanamduit sekarang!