Pemerintah telah merilis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri ST010. Masa penawarannya berlangsung mulai 12 Mei s.d. 7 Juni 2023. Bagi investor ritel yang belum pernah berinvestasi SBN, mungkin belum mengetahui kalau terdapat fasilitas pencairan lebih awal kepemilikan Sukuk Tabungan. Apa itu early redemption ST010!
Yuk, kita kupas tuntas mengenai early redemption dalam investasi SBN pada artikel ini!
Apa Itu Early Redemption Dalam Investasi SBN?
Sukuk Tabungan (ST) dan Savings Bond Ritel (SBR) adalah jenis SBN yang bersifat nontradable (tidak dapat investor perdagangkan di pasar sekunder). Namun, seperti halnya seri sukuk tabungan sebelumnya, terdapat fasilitas untuk mencairkan investasi lebih awal (early redemption).
Fasilitas ini memungkinkan investor menerima pelunasan nilai pokok investasi dari pemerintah maksimal 50% sebelum jatuh tempo. Pencairan lebih awal nantinya hanya bisa investor lakukan dengan minimal kepemilikan ST010 sebesar Rp2 juta di setiap mitra distribusi, dengan minimum pengajuan Rp1 juta, berlaku kelipatan.
Ingat, maksimalnya hanya 50% dari total kepemilikan, ya, nggak bisa lebih. Selain itu, pencairan hanya dapat investor lakukan pada periode yang telah pemerintah tetapkan. Sebagai gambaran, ST009 yang terbit 11 November 2022 lalu dan periode pencairan awalnya mulai dari 25 Oktober–3 November 2023 mendatang.
Kamu bisa cek pada memorandum informasi resmi ST010 yang terbit saat peluncurannya nanti.
Baca juga: Ketahui Pengertian dan Jenis SBN (Surat Berharga Negara)
Ketentuan Early Redemption
Berdasarkan memorandum informasi sukuk tabungan seri sebelumnya, yakni ST009, pemerintah menyediakan fasilitas pencairan awal kepada pemilik ST009 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemanfaatan fasilitas early redemption oleh setiap pemilik ST009 hanya dapat investor lakukan pada periode yang pemerintah tentukan, mulai dari 25 Oktober 2023 pukul 09.00 s.d. 3 November 2023 pukul 10.00.
2. Setiap pemilik sukuk tabungan seri ST009 hanya dapat mengajukan pencairan awal melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat investor melakukan pemesanan.
3. Pencairan dapat investor lakukan oleh pemilik ST009 dengan minimal kepemilikan 2 unit atau senilai Rp2 juta. Sementara itu, pengajuan pencairan lebih awal dapat investor lakukan dengan ketentuan min. 1 unit atau Rp1 juta dan berlaku kelipatan.
4. Setiap pemilik sukuk tabungan ST009 dapat memanfaatkan fasilitas ini maksimal 50% (lima puluh per seratus) dari setiap pembelian yang investor lakukan.
5. Pada tanggal setelmen early redemption, yakni 10 November 2023 pemilik ST009 akan mendapat nilai nominal sukuk tabungan sesuai nominal yang investor ajukan pada periode pencairan awal beserta kupon/imbal hasil selama satu bulan penuh sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran hasil pencairan tersebut di luar jam operasional Bank Indonesia, maka pembayarannya akan pemerintah lakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi.
6. Pemanfaatan fasilitas pencairan lebih awal tidak terkena biaya pencairan.
7. Saat investor melakukan pencairan awal atas kepemilikan ST009, maka akan ada penyesuaian besar imbalan/kupon sesuai dengan sisa kepemilikan ST009-nya.
Baca juga: Mengenal Investasi Sukuk Tabungan, Keuntungan, dan Risikonya
Langkah-langkah Melakukan Early Redemption
Memorandum informasi sukuk tabungan ST009 menyebutkan bahwa prosedur pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan dapat investor lakukan mulai 25 Oktober 2023 pukul 09.00 dan tutup pada 3 November 2023 pukul 10.00 WIB melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemesanan dengan komputer dan/atau media elektronik lainnya serta terhubung dengan jaringan internet.
2. Investor melakukan pencairan awal dengan memasukkan jumlah nilai ST009 melalui sistem elektronik mitra distribusi.
3. Setiap pengajuan akan diteruskan secara real time ke sistem elektronik Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
4. Sistem elektronik Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melakukan validasi atas pengajuan pencairan terhadap kesesuaian atas ketentuan early redemption.
5. Pembayaran nilai nominal sukuk tabungan seri ST009 dan kupon/imbalan untuk periode 11 Agustus 2023 s.d. 10 November 2023 pemerintah bayarkan secara penuh (full coupon). Untuk pembayaran kupon setelah tanggal 10 November 2023 akan perhitungannya berdasarkan jumlah kepemilikan awal dikurangi dengan nominal pencairan.
Kapan Early Redemption ST010 Dapat Dilakukan?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan RI, penyampaian early redemption ST010-T2 dimulai pada 24 Mei 2024 pukul 09.00 s.d. 3 Juni 2024 pukul 10.00. Setelmen dari fasilitas pencairan awal ST010-T2 pada 10 Juni 2024.
Sementara itu, untuk ST010-T4 dimulai pada 26 Mei 2025 pukul 09.00 s.d. 3 Juni 2025 pukul 10.00. Setelmennya ialah pada 10 Juni 2025.
Yuk, download tanamduit sekarang dan mulai investasi SBN saat masa penawaran berlangsung. tanamduit telah menjadi mitra distribusi yang telah dipercaya Kementerian Keuangan RI sejak awal perilisan SBN secara online tahun 2018.
Cara Beli SBN
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembelian SBN, di antaranya:
- Download aplikasi tanamduit dan registrasi akun tanamduit.
- Klik menu “SBN” pada dashboard aplikasi tanamduit, lalu klik produk yang sedang dalam masa penawaran.
- Buat rekening SBN.
- Setelah pembuatan rekening SBN berhasil, ulangi langkah kedua dan selesaikan pembayaran.