Beranda » belajar yuk » EMAS » Kini Jual Emas Lebih Mudah di tanamduit!

Kini Jual Emas Lebih Mudah di tanamduit!

oleh | Jul 18, 2024

Jual-beli emas jadi lebih mudah! Sekarang, Anda bisa langsung menjual produk kartu emas Koleksi Emas lewat aplikasi tanamduit, nggak perlu repot!

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan penjualan:

1. Foto Kartu Koleksi Emas tanamduit. Pastikan tampak depan dan belakang terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup. Foto ini akan menjadi syarat wajib dalam verifikasi penjualan. Anda harus menyertakan foto produk dalam form konfirmasi penjualan.

2. Kemas produk dengan aman untuk menghindari risiko kerusakan dalam pengiriman. Kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh pihak ekspedisi tidak menjadi tanggung jawab kami.

3. Kirim kartu emas Anda ke alamat berikut.

Penerima PT CIPTA OPTIMA DIGITAL (Emasin).
Alamat Jalan Bunga Mayang V No. 10, Bintaro, Pesanggrahan (Pagar orange) Kota Jakarta Selatan – Pesanggrahan, DKI Jakarta, Indonesia, 12330. 
No. Telepon 08567339473.

4. Setelah mengirimkan kartu emas Anda dan mendapatkan nomor resi, mohon isi form konfirmasi penjualan berikut: https://forms.gle/vXLtTT9H5qQveQUu7

5.  Setelah proses verifikasi (maksimal 1 hari kerja setelah barang diterima), Anda akan menerima informasi harga jual kartu emas melalui WhatsApp. Harga jual akan mengikuti harga pada tanggal verifikasi selesai. 

6. Dana penjualan kartu emas akan diproses maksimal 3 hari kerja setelah verifikasi selesai. Harga jual emas akan mengikuti harga pada tanggal verifikasi. Cek harga jual pada page Koleksi Emas di aplikasi tanamduit.

Untuk Diperhatikan

Investor harus menyadari bahwa selain memiliki potensi keuntungan, investasi emas juga memiliki unsur risiko dan tidak memberikan jaminan keuntungan.

Setiap transaksi emas akan melibatkan beberapa unsur, termasuk namun tidak terbatas pada risiko perubahan kondisi pasar, risiko nilai tukar, dan risiko politik.

 

tanamduit Team

tanamduit adalah platform digital untuk berinvestasi berbagai produk reksa dana, SBN, emas, dan asuransi yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.