Sukuk syariah adalah surat berharga yang pemerintah maupun perusahaan terbitkan sebagai bukti penyertaan atas manfaat suatu aset. Dengan menerbitkan sukuk, pemerintah maupun perusahaan dapat menghimpun dana dari masyarakat. Kumpulan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk proyek pembangunan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Yuk, kita kupas tuntas mengenai sukuk, khususnya yang pemerintah terbitkan untuk para investor ritel!
Apa Perbedaan Antara Sukuk dan Obligasi?
Sukuk atau surat berharga syariah memiliki beberapa karakteristik berbeda dengan obligasi mulai dari sifat, keuntungan yang diperoleh, hingga penggunaan dana dari investor.
1. Sifat Instrumen
Salah satu pembeda antara kedua instrumen ini adalah sifatnya. Sukuk adalah bentuk penyertaan atas kepemilikan suatu aset. Sementara itu, obligasi adalah bukti penyertaan utang.
2. Keuntungan yang Diperoleh
Kedua instrumen ini punya bentuk return yang berbeda. Keuntungan dari sukuk berasal dari kupon, bagi hasil, dan margin dari penjualan kepemilikan aset di pasar sekunder. Sementara itu, obligasi konvensional keuntungannya bersumber dari kupon dan capital gain.
3. Prinsip Pengelolaan dan Alokasi Dana
Perbedaan utama dari kedua instrumen ini adalah prinsip pengelolaannya. Sukuk dikelola dengan prinsip syariah sehingga bebas dari unsur nonhalal seperti maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba). Instrumen satu ini juga harus mendapatkan pernyataan sesuai syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dana yang terkumpul juga harus dialokasikan pada proyek-proyek yang bebas unsur nonhalal. Sementara itu, obligasi dikelola secara konvensional dan penggunaan dananya dapat dilakukan secara bebas tidak berlandaskan prinsip syariah.
4. Perdagangan di Pasar Sekunder
Ada beberapa jenis obligasi maupun sukuk yang dapat investor perdagangkan kembali di pasar sekunder. Meskipun begitu, sistem perdagangan di pasar sekunder dari keduanya memiliki perbedaan.
Jika kita melakukan penjualan sukuk di pasar sekunder, maka penjualan yang dilakukan mencerminkan kepemilikan atas aset. Sementara itu, obligasi mencerminkan penjualan atas surat utang.
Baca juga: Ketahui Pengertian dan Jenis SBN (Surat Berharga Negara)
Mengenal Jenis Sukuk Syariah Negara
Ada dua jenis sukuk syariah yang pemerintah terbitkan untuk masyarakat ritel, di antaranya ST dan SR. Yuk, kita bahas satu per satu!
1. Sukuk Ritel (SR)
SR adalah jenis SBN Syariah yang penerbitannya bertujuan untuk mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dan membiayai proyek infrastruktur di Indonesia. Jenis SBN ini memiliki kupon tetap (fixed rate). Jadi imbal hasil yang investor terima dari awal hingga jatuh tempo akan tetap sama.
Terdapat dua pilihan tenor investasi (tranches), yakni 3 dan 5 tahun. SR juga bersifat tradable sehingga dapat investor perdagangkan kembali di pasar sekunder sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Kenali Beda Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan!
2. Sukuk Tabungan (ST)
Selain mendukung perkembangan pasar keuangan syariah, penerbitan ST juga bertujuan untuk membiayai proyek ramah lingkungan di sektor transportasi dan ketahanan perubahan iklim. Jenis SBN ini punya kupon mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Jadi, pemerintah akan menetapkan batas bawah kupon (floor) saat masa penawaran.
Tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (7 Days Repo Rate) berpengaruh pada tingkat imbal hasil dari ST. Kalau sewaktu-waktu suku bunga BI naik, maka imbal hasil ST akan mengalami kenaikan. Uniknya, kalau suku bunga turun, imbal hasil ST nggak bakal ikut turun, melainkan mengikuti kupon minimal yang telah pemerintah tetapkan saat masa penawaran.
Agar lebih jelas dan mudah memahaminya, kamu bisa melihat perbandingan di antara keduanya pada tabel di bawah ini:
Sukuk Ritel (Sukri/SR) | Sukuk Tabungan (ST) | |
Jenis Kupon | Tetap (Fixed rate) | Mengambang dengan batas minimal (floating with floor) |
Jangka Waktu Investasi | 3 dan 5 tahun | 2 dan 4 tahun |
Tradable/Non-tradable | Tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) | Non-tradable |
Potensi Capital Gain | Ada | Tidak ada |
Fasilitas Early Redemption | Tidak ada | Ada, maks. pencairan 50% dari nominal investasi dengan kelipatan 1 juta |
Keuntungan Investasi Pada Sukuk Syariah Negara
Berinvestasi pada obligasi syariah yang pemerintah terbitkan punya banyak keuntungan. Selain imbal hasilnya relatif lebih tinggi dari deposito, SBN jadi satu-satunya instrumen yang mendapat jaminan langsung dalam Undang-undang, lho. Yuk, kita bahas keuntungannya satu per satu!
1. 100% Dijamin Negara
Baik SR maupun ST keduanya mendapat jaminan langsung oleh negara. Negara menjamin pembayaran pokok dan imbal hasil SBN Syariah dalam UU No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
2. Pengelolaan Investasi Dengan Prinsip Syariah
Kedua instrumen terbitan pemerintah ini bisa menjadi salah satu alternatif investasi bagi para umat Muslim dengan kewarganegaraan Indonesia (WNI).
ST dan SR juga telah mendapatkan pernyataan syariah dari DSN-MUI sehingga bebas dari unsur nonhalal yang dilarang dalam Islam.
3. Imbal Hasil Relatif Lebih Tinggi dari Deposito
Sukuk syariah yang pemerintah terbitkan menawarkan tingkat kupon yang relatif lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN. Tingkat pajak SBN yang lebih rendah memungkinkan investor mendapatkan keuntungan optimal dibandingkan menyimpan uangnya pada deposito.
4. Pajak Lebih Rendah, Hanya 10%
Tingkat pajak kupon SBN hanya 10%, lebih rendah dari pajak bunga deposito, yaitu 20%.
5. Ada Pilihan Tenor
Mulai tahun 2023, baik SR dan ST memiliki dua pilihan tenor. Untuk produk sukuk ritel, terdapat dua pilihan tenor, yaitu 3 dan 5 tahun. Sementara itu, sukuk tabungan pilihan tenornya adalah 2 dan 4 tahun.
6. Sumber Passive Income Bulanan
Dengan kupon yang menarik, kamu bisa menjadikan SR dan ST sebagai sumber passive income bulanan.
7. Kontribusi Terhadap Pembangunan Negara
Salah satu tujuan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel adalah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan negara.
Oleh karena itu, dengan berinvestasi pada produk SBN, kita sudah mewujudkan kontribusi terhadap pembangunan negara Indonesia tercinta.
Kesimpulan
Bagi investor Muslim yang ingin berinvestasi pada instrumen aman dan minim risiko, sukuk syariah adalah pilihan investasi terbaik. Sukuk syariah adalah investasi syariah teraman yang telah mendapat jaminan langsung dalam Undang-undang.
Yuk, download tanamduit sekarang dan mulai investasi SBN saat masa penawaran berlangsung. tanamduit telah menjadi mitra distribusi yang telah dipercaya Kementerian Keuangan RI sejak awal perilisan SBN secara online tahun 2018.
Cara Beli SBN
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembelian SBN, di antaranya:
1. Download aplikasi tanamduit dan registrasi akun tanamduit.
2. Klik menu “SBN” pada dashboard aplikasi tanamduit, lalu klik produk yang sedang dalam masa penawaran.
3. Buat rekening SBN.
4. Setelah pembuatan rekening SBN berhasil, ulangi langkah kedua dan selesaikan pembayaran.