Pemerintah RI membuka kesempatan seluas-luasnya kepada investor ritel di masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara dengan menerbitkan sukuk.
Sukuk negara yang diperuntukkan untuk masyarakat ritel di antaranya ST dan SR. Yuk, kita kupas tuntas mulai dari pengertian hingga cara menghitung kupon sukuk pada artikel ini!
Apa yang Dimaksud Dengan Sukuk?
Sukuk adalah surat berharga syariah yang menjadi salah satu instrumen investasi. Banyak orang yang menyamakan instrumen ini dengan surat utang (obligasi). Meskipun imbal hasil yang diterima sama-sama berupa kupon, sukuk pada dasarnya merupakan bentuk penyertaan kepemilikan atas manfaat suatu aset.
Mengutip laman resmi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), pengelolaan ini wajib berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba).
Baik pemerintah maupun perusahaan bisa menerbitkan instrumen investasi ini. Dana yang terhimpun dari investor akan digunakan untuk pembiayaan suatu proyek atau pembangunan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Imbal hasil (kupon) yang investor terima merupakan sistem bagi hasil sesuai jenis akad dalam penerbitan sukuk.
Baca juga: Ketahui Pengertian dan Jenis SBN (Surat Berharga Negara)
Jenis-jenis Sukuk Negara Ritel
Secara umum, pemerintah menerbitkan dua jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk masyarakat ritel, yaitu Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Berikut adalah penjelasan lengkap dari masing-masing produk:
1. Sukuk Ritel (SR/Sukri)
SR adalah jenis SBSN yang memiliki tenor investasi 3 dan 5 tahun. Jenis imbal hasil dari SBN Syariah satu ini adalah tetap (fixed rate). Artinya, imbal hasil yang akan investor terima dari awal penerbitan hingga jatuh tempo akan tetap sama, tidak terpengaruh kondisi perekonomian.
Sebagai contoh, pemerintah menetapkan kupon SR019 sebesar 5,95% per tahun untuk tenor 3 tahun. Artinya, imbal hasilnya akan tetap 5,95% per tahun sampai jatuh tempo nanti tanpa terpengaruh naik turunnya kondisi ekonomi negara.
Jenis SBN Syariah satu ini juga bersifat tradable, yaitu dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder sebelum masa jatuh tempo. Jadi, kalau sewaktu-waktu investor ingin menjual kepemilikan SR-mu, kamu dapat menjualnya dengan mudah di pasar sekunder.
Baca juga: Kenali Jenis-jenis Sukuk, Karakteristik, dan Keuntungannya!
2. Sukuk Tabungan (ST)
ST adalah jenis SBN Syariah yang memiliki tenor investasi 2 dan 4 tahun. Berbeda dengan SR, jenis kupon dari ST adalah mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Artinya, imbal hasil yang investor terima dipengaruhi tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia.
Uniknya, kalau suku bunga BI naik, imbal hasil bakal ikut naik. Sebaliknya, kalau suku bunga turun, imbal hasil ST nggak ikutan turun. Biasanya pemerintah akan menetapkan kupon minimal (floor) saat masa penawaran. Nah, kalau sewaktu-waktu suku bunga BI turun, imbal hasil yang kamu terima nggak akan terpengaruh, tapi mengikuti batas minimum kuponnya.
Baca juga: Jadwal SBN – Surat Berharga Negara [Update 2023]
Beda Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan
Sukuk Ritel (Sukri/SR) | Sukuk Tabungan (ST) | |
Jenis Kupon | Tetap (Fixed rate) | Mengambang dengan batas minimal (floating with floor) |
Jangka Waktu Investasi | 3 dan 5 tahun | 2 dan 4 tahun |
Tradable/Non-tradable | Tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) | Non-tradable |
Potensi Capital Gain | Ada | Tidak ada |
Fasilitas Early Redemption | Tidak ada | Ada, maks. pencairan 50% dari nominal investasi dengan kelipatan 1 juta |
Simulasi Cara Menghitung Kupon Sukuk
Menghitung kupon sukuk cukup mudah untuk kita lakukan. Metode perhitungan semua jenis SBN pada dasarnya sama saja. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menghitung persentase kupon bersih per tahun dengan menguranginya dengan pajak. Buat kamu yang belum tahu, pajak imbal hasil SBN adalah 10%.
Rumusnya adalah sebagai berikut:
Kupon bersih = Kupon per tahun – (Kupon per tahun x Pajak)
Sebagai contoh, kupon SR019-T3 adalah 5,95% per tahun. Maka perhitungan kupon bersihnya adalah:
Kupon bersih SR019-T3 = 5,95% – (5,95% x 10%)
= 5,95% – 0,59%
= 5,36% per tahun
Agar memudahkan kamu, berikut adalah simulasi imbal hasil SR019-T3 dan SR019-T5 vs Deposito:
SR019-T3 vs Deposito
SR019-T5 vs Deposito
Berdasarkan hasil perhitungan kupon SBN di atas, kita bisa melihat kalau investasi pada SBN bisa jadi alternatif menguntungkan bagi investor dengan profil risiko konservatif.
Setelah kita mengetahui cara menghitung kupon sukuk dan kita bandingkan dengan bunga deposito, perbedaannya cukup signifikan, bukan?
Kesimpulan
Sukuk adalah surat berharga syariah yang jadi salah satu instrumen investasi. Kupon sukuk lebih menguntungkan daripada bunga deposito.
Jadi, investasi di sukuk bisa jadi alternatif menguntungkan bagi investor konservatif.
Yuk, download tanamduit sekarang dan mulai investasi SBN saat masa penawaran berlangsung. tanamduit telah menjadi mitra distribusi yang telah dipercaya Kementerian Keuangan RI sejak awal perilisan SBN secara online tahun 2018.
Cara Beli SBN
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembelian SBN, di antaranya:
1. Download aplikasi tanamduit dan registrasi akun tanamduit.
2. Klik menu “SBN” pada dashboard aplikasi tanamduit, lalu klik produk yang sedang dalam masa penawaran.
3. Buat rekening SBN.
4. Setelah pembuatan rekening SBN berhasil, ulangi langkah kedua dan selesaikan pembayaran.