Reksadana adalah instrumen investasi berisi kumpulan dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi untuk dialokasikan ke berbagai instrumen aset seperti deposito, obligasi, saham, dan surat berharga lainnya.
Terdapat berbagai jenis reksadana berdasarkan karakteristik komponen asetnya, jangka waktu investasi, dan profil risiko investor yang bisa dipilih.
Jenis reksadana
1. Reksadana Pasar Uang
2. Reksadana Pendapatan Tetap
3. Reksadana Campuran
4. Reksadana Saham
Apa Itu Reksadana dan Bagaimana Cara Kerja Reksadana?
Reksadana adalah sebuah wadah untuk mengumpulkan dana kolektif dari banyak investor untuk kemudian dikelola pada berbagai jenis aset seperti deposito, surat berharga, obligasi, dan saham.
Dana kolektif tersebut akan dikelola oleh seorang Manajer Investasi (MI), yaitu pihak yang bertugas mengalokasikan dana kelolaan ke berbagai jenis aset, ibarat supir yang mengantarkan penumpangnya.
Saat berinvestasi RD, para investor memberikan sejumlah dana investasi melalui Agen Penjual Reksadana (APERD). Kemudian, Manajer Investasi (MI) menyusun strategi dan mengalokasikan dana tersebut ke berbagai instrumen aset sesuai komposisi jenis RD.
Instrumen aset dari dana investor terhimpun di Bank Kustodian. Jadi, APERD dan MI tidak memegang dana investor. Kemudian, MI akan mengelola investasi hingga memberikan imbal hasil optimal bagi para investornya.
Produk investasi satu ini cocok banget buat pemula yang ingin berinvestasi dengan nominal terjangkau dan tidak perlu repot analisis produk investasi terbaik. Minimum investasi reksadana mulai dari Rp10 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp100 ribu.
Baca juga: Tutorial Lengkap, Cara Investasi Reksadana Untuk Pemula
Apa Saja Contoh Reksadana?
Setelah mengetahui pengertiannya, langkah selanjutnya adalah mengetahui jenis-jenisnya, supaya kamu bisa memilih produk yang tepat sesuai kebutuhanmu.
Setiap jenis punya karakteristiknya masing-masing, mulai dari tujuan, strategi, jangka waktu investasi,risiko, dan biaya.
1. Reksadana Pasar Uang (RDPU)
Sederhananya, reksa dana pasar uang (RDPU) adalah jenis reksa dana yang portofolio investasinya 100% MI alokasikan pada produk pasar uang, yaitu deposito dan/atau surat utang (obligasi) yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun.
Instrumen pasar uang bisa berbentuk deposito, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Produk ini bertujuan untuk menjaga likuiditas dan memelihara modal.
Kinerja RDPU cenderung stabil dari waktu ke waktu, karena pendapatannya bersumber dari bunga deposito dan kupon obligasi. Oleh karena itu, jenis produk satu ini risikonya sangat rendah dan cocok kamu gunakan untuk tujuan jangka pendek seperti dana darurat, liburan, ganti ponsel, dsb.
Baca juga: Apa Itu Reksadana Pasar Uang? Yuk, Kenali Keuntungannya!
2. Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT)
RDPT mengalokasikan minimal 80% dana kelolaannya pada produk surat utang (obligasi) yang jatuh temponya >1 tahun. Selain itu, minimal 5–20% dananya manajer investasi alokasikan pada instrumen pasar uang.
Tujuan RDPT adalah menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Tingkat risikonya lebih tinggi dari RDPU, tetapi dalam jangka menengah (>1 tahun) potensi imbal hasilnya relatif lebih tinggi juga.
RDPT cocok untuk tujuan jangka menengah seperti biaya pernikahan, DP rumah, membeli kendaraan, dsb.
3. Reksadana Campuran (RDC)
RDC adalah jenis produk yang MI alokasikan pada produk yang beragam. Portofolio investasi di dalamnya cukup fleksibel, yaitu 1–79% pada obligasi atau saham dan 0–20% pada deposito bank.
Dalam jangka panjang, potensi imbal hasil RDC relatif lebih tinggi dari RDPT sejalan dengan tingkat risikonya juga, yaitu menengah ke tinggi.
4. Reksadana Saham (RDS)
RDS adalah jenis reksadana yang menempatkan sekurang-kurangnya 80% dana kelolaannya pada produk ekuitas atau saham. Produk satu ini memiliki potensi return paling tinggi dibandingkan jenis lainnya.
Namun, selayaknya prinsip investasi, yaitu high risk, high return, tingkat risiko dari RDS juga paling tinggi dibandingkan dengan jenis lainnya.
Produk satu ini cocok untuk tujuan investasi jangka panjang (>5 tahun) seperti naik haji atau umrah, dana pendidikan tinggi anak, dan masih banyak lagi.
Kenali jenis-jenisnya melalui infografik di bawah ini.
Keuntungan Investasi Reksadana
Salah satu keuntungannya adalah portofolio investasimu sudah terdiversifikasi tanpa harus punya modal yang besar. Yuk, kita bahas satu per satu mengenai keuntungannya!
1. Potensi Imbal Hasil Lebih Tinggi dari Tabungan dan Deposito
Menyimpan uang tabungan dengan nominal kecil pada rekening tabungan maupun deposito membuat uangmu tidak bertumbuh signifikan, malah berpotensi berkurang dengan adanya biaya admin.
Rekening tabungan pada bank pada dasarnya lebih cocok kita gunakan untuk bertransaksi, karena bisa tarik tunai, transfer, bayar ini dan itu.
Nah, buat kamu yang ingin membuat tabunganmu bisa menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu, menaruhnya dalam bentuk reksadana adalah alternatif menguntungkan.
Di tanamduit, performa salah satu produk RDPU terbaik dalam setahun terakhir ini mencatatkan pertumbuhan 127,94% berdasarkan harga NAB tanggal 24 Juni 2024.
Seandainya kamu punya uang Rp10 juta dan menaruhnya pada produk reksadana lima tahun lalu, saat ini uangmu sudah bertumbuh sangat fantastis bukan?
2. Investasi Terjangkau
Reksadana memungkinkan semua orang untuk dapat berinvestasi produk pasar modal dengan modal terjangkau sehingga cocok untuk investor pemula.
Bahkan, melalui aplikasi penyedia layanan investasi seperti tanamduit, kamu bisa membeli produk ini mulai dari Rp10 ribu saja, lho! Jadi, nggak perlu nunggu kaya dulu atau berpenghasilan besar untuk mulai berinvestasi.
3. Dikelola Ahli
Semua produk reksadana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Setiap manajer investasi punya kemampuan analisis yang nggak perlu kamu ragukan lagi untuk memaksimalkan hasil investasi produk kelolaannya.
4. Fleksibel
Keuntungan lainnya dari reksadana adalah fleksibel, karena bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan keuangan kita. Dalam satu akun, kamu bisa melakukan diversifikasi ke berbagai jenis produk dengan tingkat imbal hasil dan periode ideal sesuai kebutuhan.
Berikut adalah contoh diversifikasi investasi yang bisa dilakukan:
- RDPU untuk mempersiapkan dana darurat
- RDPT atau RDC untuk biaya pernikahan
- RDS untuk biaya pendidikan anak setelah berkeluarg
5. Aman, Berizin, dan Di Bawah Pengawasan OJK
Produk satu ini merupakan investasi yang legal, selama perusahaan manajer investasi dan Agen Penjual Efek Reksadana (APERD) mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, dana investor aman dari praktik ilegal.
6. Transparan
Investor dapat mengetahui portofolio efek dalam suatu produk yang MI alokasikan pada aset mana saja melalui informasi pada prospektus dan fund fact sheet.
Selain itu, manajer investasi wajib menginformasikan investor melalui dokumen tersebut mengenai risiko dan biaya-biaya yang pada investor.
7. Hasil Investasi Bukan Objek Pajak
Hasil investasi instrumen satu ini bukan merupakan objek pajak. Jadi, investor bisa mendapatkan imbal hasil lebih optimal karena dapat mencairkan atau menjual kembali kepemilikan reksadananya tanpa terbebani oleh pajak.
Risiko Investasi Reksadana
Selain memiliki banyak keunggulan, ada beberapa risiko investasi dari instrumen satu ini, di antaranya:
1. Risiko Penurunan Nilai
Harga reksadana dihitung setiap hari bursa serta dapat naik dan turun karena adanya risiko pasar (market risk). Pergerakan harga dari tiap jenis reksadana berbeda, tergantung aset dasarnya (underlying asset).
Sebagai contoh, RDPU pergerakan nilainya stabil dari waktu ke waktu, karena underlying asset-nya berupa produk pasar uang seperti deposito dan obligasi jangka pendek (jatuh tempo <1 tahun).
Berbeda halnya dengan RDS yang mengalokasikan dana kelolaannya 80% pada saham, tentu nilainya akan lebih fluktuatif (naik-turun).
2. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas berkaitan dengan penjualan kepemilikan unit RD. Hal ini bisa terjadi ketika manajer investasi terlambat menyediakan dana saat investor melakukan penjualan.
Meskipun begitu, berdasarkan aturan OJK, hasil penjualan reksadana selambat-lambatnya ditransfer ke rekening investor 7 hari kerja bursa setelah transaksi redemption dilakukan.
3. Risiko Wanprestasi (Gagal Bayar)
Risiko wanprestasi bisa terjadi apabila partner usaha dari perusahaan manajer investasi seperti bank kustodian, emiten, pialang, dll. gagal memenuhi kewajibannya. Misalnya suatu produk RD punya portofolio investasi berupa surat utang dari perusahaan A.
Nah, sewaktu-waktu perusahaan A tidak bisa membayarkan kupon dan tidak mampu untuk membayar pokok dari utangnya. Gagal bayar atas surat utang dalam portofolio RD tentu akan mempengaruhi kinerja produk tersebut.
4. Risiko Ekonomi dan Politik
Risiko ini dapat terjadi apabila ada perubahan kebijakan ekonomi maupun politik yang akan mempengaruhi kinerja dari produk ataupun portofolio efek dalam suatu produk RD.
Kesimpulan
Sebagai wadah bagi para investor untuk berinvestasi bersama di pasar modal, reksadana adalah instrumen investasi yang menawarkan banyak keuntungan. Selain itu, kamu juga bisa menyesuaikan jenis produk dengan tujuan dan target waktu investasimu.
Kamu bisa mulai investasi reksadana melalui aplikasi tanamduit. Tersedia berbagai pilihan produk dari perusahaan manajer investasi terbaik di Indonesia yang dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu.
Mulai dari Rp10 ribu, kamu bisa mulai investasi reksadana di aplikasi tanamduit yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.
Yuk, download aplikasi tanamduit! Dapatkan bonus s.d. 50 ribu dengan daftar tanamduit menggunakan kode referal “MULAITANAMDUIT”. Klik banner di bawah ini untuk kepoin cara klaim bonusnya!