Penipuan investasi titip dana termasuk salah satu kasus yang sedang banyak terjadi. Modusnya, korban menitipkan uang kepada pihak ketiga yang tugasnya untuk mengelola seluruh dana. Pada praktek ini, pelaku juga menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.
Modus Penipuan Investasi Titip Dana
1 . Hanya Dengan Testimoni Positif
2. Mengundang ke Grup Telegram
3. Menjanjikan Keuntungan Besar
Tidak mengherankan, karena tergiur janji pelaku, ditambah minimnya pengetahuan investasi, penyebab banyak orang terjebak, hingga menjadi korban penipuan.
Baca juga: 5 Rekomendasi Investasi yang Menguntungkan Buat Pemula
Bentuk Modus Penipuan Investasi Titip Dana
Salah satu cara supaya tidak menjadi korban, dengan ketahui bentuk modusnya. Berikut, modus penipuannya, sebagai berikut:
1 . Hanya Berdasarkan Testimoni Positif dari Nasabah Sebelumnya
Untuk menyakinkan calon nasabahnya, pelaku menunjukkan testimoni positif dari nasabah sebelumnya. Apalagi, kalau pada testimoni tersebut, mereka mendapatkan keuntungan dengan waktu singkat. Pastinya, membuat sejumlah orang akhirnya tergiur, tanpa mereka ketahui kalau itu modus penipuan.
Terkadang, testimoni tersebut, bisa juga merupakan akal-akalan Pelaku untuk menunjukkan kalau hal tersebut merupakan nyata dan real (benar-benar terjadi). Padahal, mungkin faktanya, tidak ada satupun nasabah yang memperoleh keuntungan, seperti yang Pelaku janjikan.
2. Mengundang ke Grup Telegram
Kini, Telegram memang menjadi salah satu media sosial yang kerap digunakan untuk penipuan investasi. Bahkan, hingga mencatut nama orang, seperti yang terbaru dialami oleh Rivan Kurniawan, yang merupakan Direktur PT Indovesta Utama Mandiri, sekaligus ahli pasar modal.
Modus yang dilakukan pada akun Telegram palsu Rivan, awalnya meng-invite sejumlah orang dalam grup melalui bot. Lalu, Pelaku menyuruh korban untuk mengikuti investasi titip dana, dengan mengirim pesan secara personal. Seperti biasa, Pelaku menjanjikan keuntungan dalam waktu 3 hingga 6 jam.
Guna menyakinkan korban, para pelaku memakai video, testimoni, foto profil yang semirip mungkin dengan aslinya, hingga bukti transfer. Parahnya, Pelaku juga tidak ragu untuk menunjukkan surat izin Otoritas Jasa Keuangan palsu.
3. Menjanjikan Keuntungan yang Sangat Besar
Pada umumnya, investasi pasti terdapat risiko rugi. Kalau tidak ada risiko rugi, dan hanya keuntungan saja, maka dapat dipastikan merupakan modus penipuan. Biasanya, keuntungan yang dijanjikan sifatnya tetap, bisa jadi adanya ponzi (keuntungannya berasal dari uang anggota lain karena merekrut banyak orang).
Baca juga: Kenali Jenis Profil Risiko Investasi, Kamu Termasuk Tipe Apa?
Cara Menghindari Penipuan Investasi Titip Dana
Selain, mengetahui bentuk modusnya, Kamu harus mengetahui cara untuk menghindarinya, antara lain:
1 . Update Pengetahuan Investasi
Mengingat banyaknya jenis dan modus penipuan investasi ditambah dengan perkembangan investasi yang selalu mengikuti tren terbaru sehingga kamu harus selalu update hal-hal terbaru seperti keadaan pasar, jenis-jenis, dan yang mengetahui jenis-jenis penipuannya. Tujuannya adalah supaya kamu tidak mudah tergiur dan tertipu
2. Riset dan Cek Perusahaan
Riset dan cek ini dapat berupa mengecek kebenaran apakah perusahaan tersebut betul-betul diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, alamatnya sesuai atau tidak. Kamu harus waspada jika alamat tersebut mencurigakan dan tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi Google Maps atau sebagainya.
Penting untuk memastikan kalau alamat tersebut betul-betul termasuk ke daftar alamat investasi bodong. Seperti, tanamduit ini sudah mendapat izin resmi dan berada pada pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan dari tahun 2017.
3. Jangan Mau Langsung Setor Dana
Jika, Pelaku meminta kamu untuk setor dana, apalagi kalau masih belum jelas kredibilitasnya. Terlebih, kamu mengetahui ada hal yang melanggar ketentuannya, sebaiknya urungkan niatmu untuk menyetor dana. Contohnya, seperti memberi perintah untuk transfer dalam waktu cepat, transfer ke rekening pribadi, bahkan terkadang pelaku memberikan sejumlah ancaman, jika korban tidak mau mengikuti perintah pelaku.
Kalau Sudah Terlanjur, Apakah Uangnya Bisa Balik Lagi?
Jawabannya, Bisa! Tapi, dengan cara gugatan kelompok atau class action. Para korban bersama-sama mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan untuk permohonan ganti rugi. Kasus ini masuk dalam kategori wanprestasi, karena pelaku melanggar janjinya, untuk memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Kesimpulan
Penipuan investasi titip dana, bentuknya dengan cara nasabah menyetor sejumlah uang yang Pelaku minta. Nasabah yang telah menyetorkan dana tersebut, akan dijanjikan mendapatkan keuntungan tinggi. Biasanya, hanya bertransaksi melalui akun media sosial dan tidak berada pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Jika, ingin melakukan investasi yang sesuai dengan keadaan keuangan kamu. Terdapat banyak pilihannya, seperti untuk emas, reksadana dan surat berharga negara,yang bahkan bisa mulai dari 10 ribu saja. Tentu saja, tanamduit sudah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak 2017. Yuk, langsung download aplikasi tanamduit!