Beranda » belajar » Inspirasi » Pelaku Pasar Modal Itu Siapa Sih? Berikut Pengertian dan Tugasnya

Pelaku Pasar Modal Itu Siapa Sih? Berikut Pengertian dan Tugasnya

oleh | Jun 12, 2023

Pelaku pasar modal memiliki mekanismenya tersendiri. Di market ini terdapat berbagai macam pelaku yang mempunyai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Dengan adanya para pelaku ini membuat aktivitas perdagangan di pasar ini menjadi hidup. 

Para pelaku ini merupakan pemain utama dan berperan dalam proses transaksi. Maksud dari pemain utama adalah pemeran yang terlibat langsung dalam proses transaksi di market. Lalu siapa saja pelaku pasar modal ini?

1. Manajer Investasi

2. Emiten

3. Pengawas

4. Penyelenggara

5. Investor

6. Pialang

7. Trustee

8. Lembaga Penunjang Pasar Modal 

1. Manajer Investasi

Manajer investasi adalah salah satu pelaku pasar modal. Tugasnya adalah mengelola dana dari masyarakat dalam berbagai portofolio efek agar menghasilkan keuntungan. Pihak ini harus memiliki keterampilan, ilmu, bahkan sertifikat di bidang investasi pasar primer maupun sekunder. Hal ini disebabkan karena mereka bertugas untuk mengelola dana-dana dari investor. Singkatnya, tugas dari MI ini adalah menghimpun dan mengelola dana investor yang nantinya akan memberikan keuntungan bagi para investor.

2. Emiten

Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga dan sudah terdaftar di bursa efek. Sebuah perusahaan bisa kita sebut sebagai emiten karena mereka merupakan pihak yang melakukan penjualan surat-surat berharga (emisi) di pasar primer maupun sekunder. Sementara itu menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten merupakan pihak yang menjalankan penawaran umum berupa penjualan efek berdasarkan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. 

Baca juga: Apa Itu Emiten? Ini Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

3. Pengawas

Pengawas merupakan pelaku pasar primer maupun sekunder yang menjaga mekanisme market itu sendiri. Adapun, pengawas berada langsung di bawah kendali Menteri Keuangan. Pengawasnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tugas dari OJK adalah

  1. Membuat peraturan tentang tata cara pelaksanaan di pasar primer maupun sekunder. 
  2. Mengawasi pendaftaran, perolehan, dan perizinan badan usaha yang ingin menjadi emiten di market
  3. Memberikan aturan dan perintah secara tertulis terhadap lembaga yang melakukan kegiatan. 
  4. Menerapkan manajemen krisis pasar primer.
  5. Menetapkan prinsip tata kelola investasi, transaksi efek, dan tata kelola suatu emiten.
  6. Menetapkan ketentuan akuntansi di pasar modal. 

4. Penyelenggara

Penyelenggara adalah Menteri Keuangan yang menduduki tingkatan tertinggi di market. Tugas Menteri adalah menyediakan fasilitas penunjang perdagangan, lalu mengaturnya pada sebuah regulasi. Tujuannya adalah untuk menjaga transaksi di pasar berjalan dengan adil dan transparan bagi semua pihak. 

5. Investor

Investor sendiri merupakan pelaku yang memberikan modal terhadap emiten dengan cara membeli efek atau saham penerbit emiten. Adapun besar atau kecilnya modal tergantung dari kemampuan para investor. Nah, kamu juga bisa menjadi investor tanpa harus mengeluarkan modal yang besar lho. Dengan investasi di produk reksadana kamu cukup memiliki budget Rp10 ribu saja!

6. Pialang

Pialang atau yang lebih sering kita kenal sebagai broker merupakan pelaku pasar modal dalam jual beli efek. Pelaku ini biasanya berbentuk perusahaan, baik itu swasta maupun pemerintah. Adapun salah satu ketentuan seorang pialang adalah harus memahami aturan main di pasar primer maupun sekunder dan memiliki sertifikasi tertentu dalam market

7.  Wali Amanat (Trustee)

Wali amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan suatu pemegang efek utang, seperti obligasi. Kegiatan ini dapat bank lakukan berdasarkan penetapan dari pemerintah. Beberapa kegiatannya adalah penyusunan kontrak dengan emiten, monitoring emiten, dan beberapa ketentuan lainnya berdasarkan kesepakatan kontrak. 

8. Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga penunjang pasar primer merupakan lembaga yang bertugas untuk menjaga kelancaran transaksi di market. Adapun pelakunya antara lain, kustodian, wali amanat, biro administrasi efek, dan Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan. Secara garis besar tujuan dari lembaga tersebut adalah menjaga keteraturan dalam aktivitas transaksi market

Kesimpulan

Pelaku pasar modal adalah para pelaku yang memiliki peranan penting terhadap market. Para pemeran ini memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Adapun tanggung jawab ini bertujuan untuk menjaga ekosistem di pasar primer. Salah satu pelakunya adalah seorang investor. Nah kamu juga bisa lho ikutan menjadi pelaku market hanya dengan modal kecil dii aplikasi tanamduit. Nah, bagi kamu yang ingin melakukan investasi dengan harga terjangkau, kamu bisa menggunakan aplikasi tanamduit! Kamu bisa berinvestasi pada produk reksadana, emas sampai SBN.  

Yuk, tunggu apa lagi? download aplikasi tanamduit sekarang juga!

tanamduit Team

tanamduit adalah platform digital untuk berinvestasi berbagai produk reksa dana, SBN, emas, dan asuransi yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

banner-download-mobile