Layoff adalah tindakan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja baik sementara maupun permanen. Hal ini terjadi karena perusahaan mengalami kerugian dan tidak mampu menjaga stabilitas ekonomi bisnisnya. Pemutusan hubungan kerja ini terpaksa dilakukan agar bisnisnya bisa tetap bertahan.
Akhir-akhir ini, ada banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja, khususnya layoff startup Indonesia. Kondisi tersebut dapat terjadi karena adanya permasalahan keuangan hingga terpaksa mengurangi jumlah pegawai. Dalam beberapa kasus, ada karyawan yang mempunyai kesempatan untuk direkrut kembali oleh perusahaan. Namun, situasi tersebut jarang terjadi.
Lalu, apa bedanya layoff dengan pemecatan? Tindakan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi finansial perusahaan, bukan berdasarkan kesalahan karyawan. Adapun beberapa penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sementara atau permanen. Mulai dari pengurangan biaya hingga merger perusahaan.