Beranda » belajar » Inspirasi » Berapa Biaya Nikah di KUA? Apa Saja Syarat-Syaratnya?

Berapa Biaya Nikah di KUA? Apa Saja Syarat-Syaratnya?

oleh | Jul 6, 2023

Banyak orang mempertimbangkan biaya untuk menyelenggarakan pernikahan di Kantor Urusan Agama, karena biaya pernikahan cukup mahal. Biaya nikah di KUA dinilai cukup terjangkau apabila kita bandingkan dengan pernikahan pada umumnya. 

Terdapat aturan terbaru tahun 2023 tentang menikah di KUA. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 tahun 2019 telah menetapkan persyaratan agar masyarakat bisa melangsungkan pernikahan di KUA. 

Sebelum mengetahui berapa biaya nikah di KUA kamu bisa menonton video berikut ini terlebih dulu.

Berapa Biaya Nikah di KUA?

Biaya nikah di KUA gratis. Pernyataan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berdasarkan peraturan ini, masyarakat yang melaksanakan pernikahan di KUA tingkat kecamatan tidak akan terkena biaya apapun. 

Baca Juga: Tips Menabung Untuk Menikah: Wajib Tahu 9 Hal Ini! 

Adapun ketentuan ini hanya berlaku di jam kerja saja. Jam kerja ini mulai dari hari Senin sampai dengan Kamis yang berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan di hari Jumat pasangan bisa menikah pada pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB. 

Lalu, bagaimana jika pasangan ingin melangsungkan pernikahan di luar jam kerja (weekend)? Apabila hal tersebut terjadi, maka pasangan akan dikenakan biaya sebesar Rp600.000,- berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018. 

Syarat-Syarat Nikah di KUA Tahun 2023

Beberapa persyaratan yang harus kita penuhi apabila ingin menikah di KUA pada tahun 2023 salah satunya adalah berusia minimal 19 tahun. Berikut merupakan syarat-syarat yang harus kita penuhi. 

  1. Berusia minimal 19 tahun
  2. Surat pengantar RT/RW diserahkan ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat sebagai persyaratan memperoleh blangko model N1, N2, N3, dan N4
  3. Jika seorang duda, mengisi blanko model N6 dan menyerahkan bukti surat kematian istri.
  4. Syarat nikah di KUA 2022 untuk mempelai laki-laki selanjutnya ialah mempersiapkan akta cerai atau bukti pendaftaran talak jika duda cerai.
  5. Surat pernyataan hendak menikah (model N7) jika diwakili orang lain.
  6. Fotocopy KTP elektronik.
  7. Fotocopy akta lahir.
  8. Fotocopy kartu keluarga.
  9. Pas foto 3×2 latar belakang merah jika calon istri dari daerah lain (5 lembar). Atau pas foto 3×2 background biru jika calon istri masih dari desa/kecamatan yang sama.
  10. Syarat nikah di KUA 2022 bagi laki-laki berikutnya ialah surat izin dari atasan jika anggota kepolisian atau TNI.
  11. Dispensasi dari pengadilan jika di bawah 19 tahun.
  12. Dispensasi dari camat jika mendaftar kurang dari 10 hari.

Kesimpulan

Pernikahan merupakan hal yang harus kita siapkan baik secara mental maupun secara finansial. Bagi kamu yang memiliki niat untuk menyelenggarakan pernikahan dengan sederhana dengan budget terbatas, pilihan menikah di KUA bisa menjadi opsi yang tepat. 

Pada dasarnya untuk menikah di KUA itu gratis, selama kamu menyelenggarakan pernikahan tersebut saat weekdays dan di jam kerja. Nah, bagi kamu yang mempunyai niat untuk menyelenggarakan pernikahan selain di KUA salah satu tips yang bisa kamu lakukan adalah dengan menabung dan berinvestasi. Kamu bisa mulai berinvestasi di aplikasi tanamduit. Di aplikasi ini kamu bisa menggunakan berbagai macam produk seperti reksadana, emas, dan SBN. 

Sekarang, kamu bisa mewujudkan mimpimu dengan fitur Tanam Mimpi di aplikasi tanamduit.  Tanam Mimpi adalah fitur yang membantu investor, khususnya para pemula untuk mewujudkan tujuan keuangan di masa mendatang, salah satunya adalah menikah. 

Nikmati berbagai kemudahan berikut dalam mencapai tujuan finansial di masa mendatang:

  1. Tips budgeting beragam tujuan finansial
  2. Top 3 Reksa Dana Performa Terbaik di tanamduit
  3. Reminder investasi rutin otomatis
  4. Pantau progress mimpimu (on-track/off-track)

Yuk, download tanamduit sekarang dan capai budget pernikahanmu!

tanamduit Team

tanamduit adalah platform digital untuk berinvestasi berbagai produk reksa dana, SBN, emas, dan asuransi yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

banner-download-mobile