Contoh Lembaga Keuangan Syariah dapat berupa bank dan non bank. Lembaga keuangan syariah yang berperan penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat ini menjadi andalan mayoritas masyarakat Muslim.
Lembaga keuangan ini menerapkan sistem bagi hasil, tidak menerapkan sistem bunga seperti bank konvensional. Di samping itu, kegiatan keuangan juga menggunakan sistem akad sesuai dengan prinsip dan syariat islam. Sebelum mengenali contohnya, kenali definisi lembaga keuangan syariah melalui penjelasan berikut.
Apa Itu Lembaga Keuangan Syariah?
Lembaga keuangan syariah adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan di bidang keuangan berbasis syariah. Setiap kegiatan operasional badan usaha ini tidak boleh mengandung riba atau unsur non halal yang tidak sesuai dengan kaidah Islam.
Badan usaha ini berperan penting dalam kegiatan menabung, investasi, asuransi, dan kegiatan pembiayaan lainnya. Selain itu, lembaga ini juga berpengaruh terhadap sistem keuangan modern di tengah masyarakat.
Baca juga: Pengertian Lembaga Keuangan Syariah dan Jenisnya!
Contoh Lembaga Keuangan Syariah
Kenali beberapa contoh lembaga keuangan syariah di Indonesia yang wajib kamu ketahui.
Bank
1. Bank Syariah
Sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2008, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah atau prinsip hukum Islam mencakup prinsip keadilan dan keseimbangan. Selain itu, transaksi keuangannya bebas dari unsur gharar, riba, masyir, dan unru non halal lainnya sesuai acuan fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Bank syariah berperan penting menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat menggunakan akad sesuai syariat Islam. Umumnya, bank berprinsip Islam bebas dari biaya administrasi dan menggunakan sistem bagi hasil, tidak menggunakan sistem bunga seperti bank konvensional.
Non-Bank
Lembaga keuangan syariah non-bank adalah sebuah institusi yang memiliki kriteria khusus dalam memberikan produk dan layanan keuangan berbasis prinsip Islam. Transaksi keuangan tersebut harus bebas dari unsur riba, gharar, dan unsur non-halal lainnya. Berikut adalah contohnya menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Industri Asuransi Syariah
Asuransi berfungsi untuk melindungi peserta daman mengatasi risiko tertentu sesuai dengan prinsip syariah.
Penyedia layanan asuransi memberikan berbagai keuntungan bagi pesertanya untuk mengatasi kerugian finansial atas terjadinya kecelakaan, bencana, atau kejadian tidak terduga. Badan usaha ini mendapatkan keuntungan dari premi atau kontribusi.
Peserta asuransi pun berkesempatan untuk memperoleh pengembalian dana melalui sistem bagi hasil yang adil dan transparan sesuai dengan nilai syariah yang bebas unsur riba.
2. Dana Pensiun
Lembaga keuangan syariah yang mengelola dana pensiun ini memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjalankan rencana pensiun bagi para pesertanya.
Baca juga: Dana Pensiun Syariah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
3. Finansial Teknologi Syariah
Perusahaan fintech atau finansial teknologi adalah sebuah layanan digital yang menghubungkan peminjam dan penerima dana untuk melakukan transaksi secara syariah. Selain itu, fintech tersebut dapat berupa layanan digital yang menawarkan produk investasi syariah.
Salah satu fintech yang menyediakan layanan investasi syariah adalah tanamduit. Kamu bisa investasi reksadana syariah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri Sukuk Ritel (SR) atau Sukuk Tabungan (ST) saat masa penawaran di aplikasi tanamduit.
Semua transaksi investasi berlangsung secara online dengan mudah dan aman karena tanamduit sudah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.
Baca juga: Mengenal Reksadana Syariah + Top 10 List [Update 2023]
4. Lembaga Pembiayaan Syariah
Adanya lembaga ini berperan dalam menyediakan bantuan dana berupa penyaluran dana atau barang modal kepada anggota masyarakat. Tentunya, prinsip layanan keuangan ini sesuai dengan kaidah dan ajaran Islam.
5. Lembaga Keuangan Mikro
Badan usaha ini berdiri untuk menyediakan layanan pengembahan usaha dan pemberdayaan masyarakat.
Transaksi lembaga keuangan mikro ini berupa pemberian pinjaman dan pembiayaan skala kecil kepada anggota atau pengelolaan simpanan. Lembaga ini hanya mencari keuntungan semata karena terdapat jasa konsultasi pengembahan usaha bagi anggota masyarakat.
Kesimpulan
Contoh lembaga keuangan syariah dapat berupa lembaga bank dan non bank. Selain bank syariah, terdapat lembaga non bank seperti perusahaan asuransi syariah, dana pensiun, finansial teknologi, lembaga keuangan mikro, dan lembaga pembiayaan syariah.
Salah satu perusahaan finansial teknologi yang menyediakan layanan keuangan berupa investasi syariah online adalah tanamduit. Di aplikasi tanamduit, kamu bisa investasi reksadana syariah dan SBN syariah seri Sukuk ritel (SR) atau Sukuk tabungan (ST) saat masa penawaran berlangsung.
Mulai dari Rp10 ribu, kamu bisa investasi syariah di produk reksadana terbaik. Tenang saja, tanamduit sudah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.
Jadi, semua transaksi investasi di tanamduit praktis dan aman, deh. Yuk, download aplikasi tanamduit dan mulai investasi berbasis prinsip Islam mulai sekarang!