Beranda » belajar » Lifestyle » Ingin Punya Kartu Kredit? Wajib Tahu 14 Biaya Kartu Kredit Ini!

Ingin Punya Kartu Kredit? Wajib Tahu 14 Biaya Kartu Kredit Ini!

oleh | Feb 6, 2023

Bagi sebagian orang, kartu kredit menjadi salah satu alternatif pembayaran yang biasa dipilih dalam bertransaksi via online maupun offline. Salah satu daya tarik dari credit card (CC) adalah banyaknya diskon, cashback, reward points, dan keuntungan lainnya. Namun, tahukah kamu bahwa di balik keuntungannya, terdapat bermacam-macam biaya kartu kredit?

Apa saja biaya-biaya yang perlu kita ketahui? Yuk, kita bahas selengkapnya pada artikel berikut!

Apa Saja Biaya Kartu Kredit?

Meskipun kita membayar tagihan kartu kredit tetap waktu, tidak dapat dipungkiri bahwa ada biaya tambahan lainnya selain bunga. Oleh karena itu, supaya nggak kaget, kamu wajib mengetahui terlebih dahulu sebelum memilikinya.

Hal ini bertujuan agar kamu bisa memaksimalkan penggunaan credit card dengan bijak, sambil tetap menikmati benefit-nya. Yuk, kita bahas satu per satu di bawah ini!

1. Annual Fee

Annual fee atau biaya tahunan dapat kita ibaratkan sebagai kompensasi atas beragam fasilitas yang telah penerbit kartu berikan kepada pengguna kartu kredit. Jumlah yang harus dibayarkan berbeda-beda, tergantung jenis card-nya. Biasanya ada beberapa jenis kartu, mulai dari classic, silver, gold, platinum, dsb.

Semakin lengkap fitur dan benefit yang pengguna dapatkan, artinya makin tinggi juga annual fee yang dikenakan. Biasanya annual fee akan dibebankan saat pembayaran tagihan pertama atau setelah penggunaan CC selama 1 tahun.

Namun, saat ini ada juga credit card yang menawarkan keuntungan dengan tidak adanya annual fee.

2. Biaya Meterai

Dalam transaksi ritel menggunakan credit card di atas Rp250 ribu, biasanya nasabah akan kena biaya meterai sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal.

Untuk transaksi antara Rp250 ribu–Rp1 juta, kamu akan kena bea meterai sebesar Rp3.000,-. Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp1 juta, bea meterainya sebesar Rp6.000,-.

3. Biaya Keterlambatan

Kalau kamu terlambat membayar tagihan kartu kredit sampai jatuh tempo, pihak bank akan mengenakan sanksi keterlambatan sebesar 3% dari total tagihan. Namun, pasca pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan sanksi keterlambatan yang awalnya 3% dari total tagihan menjadi 1% (maks. Rp100 ribu).

Awalnya, kebijakan ini berakhir pada 31 Desember 2022 lalu. Namun, pemerintah masih memperpanjang masa berlaku kebijakan ini sampai dengan 30 Juni 2023 mendatang. Perpanjangan masa berlaku kebijakan bertujuan untuk menstimulus penggunaan dan pembayaran CC agar tetap lancar dan tidak mengganggu sistem keuangan.

4. Biaya Bunga (Interest Fee)

Biaya kartu kredit selanjutnya adalah interest fee. Saat membeli suatu barang dengan sistem kredit, biasanya bank akan mengenakan bunga, maksimal 2,25%. Sama halnya seperti biaya keterlambatan, pasca pandemi ada penyesuaian bunga menjadi 2% sampai 30 Juni 2023 nanti.

Biasanya, bunga transaksi akan terakumulasi bersama dengan tagihan yang kamu bayarkan setiap bulannya.

Baca juga: 10 Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Agar Terhindar dari Gelisah

5. Kelebihan Pemakaian (Over Limit)

Apabila pemakaian CC melebihi batas limit yang diberikan bank penerbit, kamu akan kena biaya over limit antara Rp50 ribu–Rp200 ribu per kelebihan limit. Oleh karena itu, penting banget untuk mengecek sisa limit agar tidak harus membayar denda kelebihan limit.

6. Tarik Tunai

Sama halnya seperti kartu debit, credit card juga bisa kamu gunakan untuk menarik uang tunai di ATM. Kalau kamu terpaksa menarik uang di ATM dengan CC, biasanya bank akan mengenakan tarif sebesar 3–6% dari total uang yang ditarik.

Cukup mahal, ya? Oleh karena itu, sebaiknya kamu hindari menarik uang memakai CC, kecuali situasinya benar-benar mendesak.

7. Konversi Mata Uang Asing

Bagi kamu yang senang bepergian ke luar negeri, keberadaan CC akan sangat membantumu mengkonversi Rupiah ke mata uang asing dan sebaliknya. Ada dua jenis biaya yang dikenakan, yaitu dari pihak Credit Card Network (Visa atau MasterCard) sebesar 1–2% juga dari pihak bank penerbit sebesar 1,5–2,5% berdasarkan nilai transaksi.

8. Biaya Salinan & Cetak Tagihan Bulanan

Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kamu bisa mencetak salinan tagihan CC-mu. Bank akan mengenakan tarif cetak berkisar Rp5 ribu–Rp50 ribu. Pembayaran dapat kamu lakukan secara langsung melalui teller.

9. Penggantian Kartu Rusak atau Hilang

Biaya kartu kredit selanjutnya adalah saat ada penggantian kartu rusak dan hilang. Umumnya, tarif penggantian kartu yang rusak atau hilang berada pada kisaran Rp30 ribu–Rp50 ribu.

10. Pembatalan Cicilan

Bank akan mengenakan fee saat nasabah melakukan pelunasan lebih awal transaksi cicilan sebelum jangka waktu cicilannya berakhir. Fee-nya cukup beragam, berada pada kisaran Rp200 ribu s.d. Rp250 ribu, tergantung kebijakan dari masing-masing bank.

11. Pengembalian Cek/Giro

Bank akan mengenakan tarif pengembalian cek atau giro jika pembayaran kartu kredit menggunakan cek atau giro yang harus melalui proses kliring. Tarifnya berkisar Rp25 ribu–Rp50 ribu.

12. Tagihan Auto-Payment

Ada beberapa pihak penerbit kartu kredit yang mengenakan biaya tambahan untuk tagihan bulanan yang bersifat auto-payment seperti tagihan PLN, Telkom, kartu pascabayar, hingga recurring payment. Biaya admin yang dikenakan antara Rp2.500,- s.d. Rp5.000,- per transaksi.

13. Tukar Reward Points

Salah satu daya tarik dari kartu kredit adalah adanya rewards berupa poin saat kita menggunakannya sebagai opsi pembayaran. Poin yang terkumpul nantinya bisa kamu tukarkan dengan hadiah berupa voucher belanja, diskon, hingga cashback. Nah, saat melakukan penukaran poin reward, bank akan mengenakan tarif tertentu.

Baca juga: Tips Memahami Perbedaan Kebutuhan dan Keinginan, Penting!

14. Biaya Notifikasi

Biaya kartu kredit selanjutnya adalah tarif yang dikenakan saat ada notifikasi SMS yang bank kirimkan sebagai pengganti biaya admin sebesar Rp5 ribu per bulannya.

Kesimpulan

Di balik banyaknya penawaran menarik yang bank tawarkan, terdapat beragam biaya kartu kredit yang harus kamu bayar. Jika kamu tidak bijak menggunakannya, bisa-bisa over limit, bahkan gagal bayar.

Situasi ini jelas akan bikin kondisi finansialmu kacau balau. Oleh karena itu, dibandingkan membeli barang konsumtif seperti handphone, laptop, dan kendaraan, kamu bisa, lho, menabungnya secara rutin agar bisa membelinya secara cash nanti.

Kamu bisa menaruh uang tabunganmu untuk membeli barang di kemudian hari pada produk investasi, salah satunya adalah reksadana. Reksadana adalah sebuah wadah untuk mengumpulkan dana kolektif dari investor untuk berinvestasi bersama pada produk pasar modal seperti surat berharga, obligasi, dan saham dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.

Saat menaruh uang pada reksadana, kamu tidak perlu mengkhawatirkan potongan admin dan pajak tiap bulannya seperti menaruhnya di rekening tabungan biasa. Selain itu, potensi imbal hasil yang akan kamu dapat juga lebih besar sehingga tabunganmu bisa bertumbuh secara optimal.

Di tanamduit, tersedia beragam produk reksadana sesuai dengan kebutuhan dan target waktu investasimu. Yuk, download tanamduit untuk mulai investasi reksadana dan ucapkan selamat tinggal pada metode pembayaran cicilan~

tanamduit Team

tanamduit adalah penyedia layanan investasi reksa dana, emas, SBN, dan asuransi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.

banner-download-mobile